post image
KOMENTAR
Koalisi Pemuda Anti Suap (Kopas) kembali menuntut Komisi 3 DPR memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo. Hal ini disampaikan pasca adanya sikap intimidasi yang bermakna ancaman atas kebebasan pers di tanah air. Sebagai penegak hukum Prasetyo dinilai tidak bijak.

"Prasetyo mengaitkan pemberitaan kasus Bansos dengan upaya pemanggilan awak media. Ini berbahaya. Padahal, fakta pengadilan menyebutkan namanya berulang," ujar Koordinator Kopas, Wawan Muliawan lewat rilisnya.

Wawan menduga, sikap Jaksa Agung yang represif itu diduga akibat kinerjanya yang dinilai buruk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Akibatnya, semakin valid bahwa Jaksa Agung dinilai sarat konflik kepentingan," demikian Wawan.[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini