post image
KOMENTAR
Ketua DPD REI Sumut Umar Husin mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi pengembang di Sumut dalam memenuhi target program nasional sejuta rumah. Para pengembang perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mengeluhkan mahal dan berbelitnya perizinan membangun rumah di kabupaten/kota sehingga menjadi salah satu kendala.

Padahal, Pemprov Sumut telah mengirimi surat edaran agar kabupaten/kota mendukung program pengadaan sejuta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah termasuk kemudahan perizinan dan penyediaan sarana, prasarana dan utilitas umum.

Ada daerah yang memasang tarif Rp 2 juta per unit rumah dan proses perizinannya lama, ini yang membuat pengembang kesulitan. Harusnya para pengembang yang membangun untuk perumahan rakyat yang berpenghasilan rendah mendapat perlakuan yang berbeda dengan pengembang yang murni tujuan komersil," ujar Umar, Rabu (13/1).

Menanggapi hal tersebut, Plt Gubsu H T Erry Nuradi meminta dilaksanakan pertemuan yang melibatkan pihak-pihak terkait termasuk Pemkab/Pemko untuk membahas dan mencari solusi akan permasalahan tersebut. Dia juga meminta agar target sejuta rumah di Pemprov Sumut tahun 2016 tercapai.

Untuk mencapai target program nasional sejuta rumah ini, lanjut Erry, Pemprov Sumut akan bekerjasama dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumut, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sumut, Perum Perumnas Regional I Sumut, PT Pembangunan Prasarana Sumut.

"Penandatanganan MoU Kerjasama untuk pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum direncanakan pada Kamis (21/1)," kata Erry.

Sementara itu, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Tata Ruang dan Permukiman Ida Mariana menjelaskan Penandatanganan MOU Pemprovsu dengan pengembang dilaksanakan dalam rangka memberikan dukungan terhadap jaminan pemerintah. Dukungan pemerintah yang akan diberikan, diantaranya membantu penyediaan sarana dan prasarana utilitas umum seperti jalan, air minum, sanitasi dan penerangan jalan umum bagi perumahan baru yang dibangun.

"Tahun ini, harga rumah untuk warga berpenghasilan rendah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 117 juta. Bank Sumut Syariah akan ikut dilibatkan untuk pembiayaan pembangunan perumahan," ujarnya.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi