post image
KOMENTAR
Kubu pasangan Dzulmi Eldin-Akyar Nasution (BENAR) menyambut gembira putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) atas hasil Pilkada Medan 2015. Sekretaris Tim BENAR, Sastra mengatakan putusan tersebut membuktikan bahwa pelaksanaan Pilkada Medan sudah berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita menyambut baik dan bergembira, meskipun sebenarnya putusan tersebut sudah kita prediksi," katanya, Jumat (22/1).

Dengan penolakan gugatan tersebut, maka pasangan BENAR tentunya tinggal menuggu tahapan selanjutnya yakni penetapan pasangan terpilih dan pelantikan. Untuk itu, Sastra mengajak seluruh masyarakat untuk bahu membahu dan ikut serta mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Medan kedepan.

"Kami juga menyampaikan terima kasih. Ini kemenangan masyarakat Medan, bukan hanya BENAR. Kontestasi sudah selesai, saatnya kita bersama," demikian Sastra.[rgu]

KPU Kota Medan Gandeng Media untuk Sosialisasikan Tahapan Pilkada

Sebelumnya

Penundaan Pelantikan Kepala Daerah di Kepulauan Nias akan Membuat Kepulauan Nias Semakin Mundur!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga