post image
KOMENTAR
Jajaran senior Partai Pembangunan Persatuan (PPP) mengaku kecewa dengan sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Sebab, menteri asal PDIP itu kembali memperkeruh suasana islah yang tengah diupayakan oleh mereka.

Salah satu senior PPP, Tosari Wijaya menegaskan, sikap Yasonna yang kembali mensahkan muktamar Bandung menyalahi aturan UU pemerintah maupun AD/ART partai berlambang Ka'bah itu.

"Pemerintah kembali mengobok-obok PPP lagi yang sekarang lagi uoaya menyatukan dua kubu pasca putusan MA mensahkan muktamar Jakarta. Harusnya sekarang pemerintah diam aja. Tak usah intervensi, kita mau damai," kata Tosari saat konfrensi pers dikantor DPP PPP, Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (22/2). Hadir dalam konfrensi pers Ketua Umum Djan Faridz, Sekjen Dimiyati dan Waketum Abraham Lunggana.

Menurut Tosari, keputusan Menkumham yang mengabaikan putusan Mahkamah Agung (MA) dan justru mensahkan muktamar Bandung yang sudah tak berlaku tersebut justru membuat krisi politik baru.

Saat ini, jajaran senior PPP kata Tosari sedang mencoba merengkul kubu muktamar Surabaya pimpinan Rhomahurmuzy untuk bergabung pada muktamar Jakarta dibawah pimpinan Djan Faridz.

"Kita sekarang lagi rembug, ajak yang kubu Romy gabung kubu Djan. Mengundang semua untuk bersatu. Dua kubu harus bareng-bareng. Dalam
UU parpol pemerintah jangan intervensi, harusnya persatukan perbedaan pendapat. Tata negara kacau antara yudikatif dan ekskutif," kata dia.

Menurut Tosari, jika menkumham masih juga intervensi maka pihaknya akan mengambil langkah hukum. "Kita ambil langkah untuk gugat putusan menteri Yasonna ke PTUN dan Pengadilan Negeri," demikian Tosari.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa