post image
KOMENTAR
Ketua Komisi VII DPR-RI Gus Irawan Pasaribu menegaskan saat ini 80 persen kekayaan alam Indonesia sudah dikuasai asing sehingga negara ini perlu mengubah kebijakannya untuk kembali memiliki kedaulatan energi.

Dia mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Medan, Selasa (23/2), terkait berbagai data yang didapatnya selama di komisi VII DPR-RI.

"Saya terkejut juga waktu ikut seminar di Jakarta di gedung DPR. Pembicara mengatakan dia punya data ternyata kekayaan alam kita dikuasai 80 persen oleh asing," katanya.

Bukan hanya itu, kata Gus, ternyata 95 tanah yang ada di bumi nusantara ini sudah terbagi dalam konsensi-konsesi dan korporasi-korporasi yang artinya penguasaan orang per orang masyarakat Indonesia tinggal 5 persen saja. Menurutnya Indonesia perlu mengubah kebijakan energi mengacu pada UUD 1945

"Secara tegas di Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan kepada negara atau pemerintah agar seluruh kekayaan alam dikuasai oleh negara. Di ayat 2 dijelaskan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.  Di ayat selanjutnya dijelaskan kekayaan alam, bumi, air dan segala apa pun yang terkandung di dalamnya sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat," ujarnya.

"Sekarang apanya yang membuat kita makmur? Kalau 80 persen kekayaan alam sudah pindah ke asing dan 95 persen tanah sudah menjadi konsesi apalagi yang dikuasai negara," sebutnya.

"Coba yang mana untuk kemakmuran rakyat. Tambang Freefort misalnya terindikasi banyak melakukan pelanggaran. Padahal dalam UU mineral dan bahan tambang (Minerba) sudah banyak yang tak sejalan dengan UUD 1945," tambahnya.

Sebagai contoh Gus membandingkan penguasaan Pertamina terhadap kekayaan alam dibanding Chevron.

"Pertamina itu diposisikan sama dengan korporasi dan pemain asing lain. Padahal kalau ingin mengelola kekayaan alam Indonesia cukup ikut dengan Pertamina. Karena seyogyanya UUD 1945 mengamanatkan semua kekayaan alam dikuasai negara," lanjutnya.

Atas kondisi ini ia menyatakan kebijakan energi yang salah arah sudah seperti menggadaikan Indonesia.

"Kalaupun asing mau ikut berbisnis harusnya dalam perusahaan yang dikuasai oleh negara. Bukan mereka menguasai masing-masing," demikian Gus Irawan.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi