post image
KOMENTAR
Personil Polresta Medan menangkap 3 orang anggota komplotan perampok yang biasa beraksi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) baik di wilayah Sumatera Utara dan Provinsi Aceh. Ketiganya yakni Badri (32), Anto (39) dan Karyo (34).

"Para pelaku ini merupakan warga Sumatera Utara," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (29/2).

Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah petugas menerima laporan dari salah seorang warga bernama Suheri pada Selasa (15/2) lalu. Saat itu korban baru mengambil uang tunai senilai Rp 100 juta dari bank dan membawanya didalam mobil. Saat menuju ke Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban berhenti untuk makan siang. Pada saat itulah para pelaku yang sebelumnya sudah mengikuti korban mencongkel pintu mobil dan mengambil uang tunai tersebut.

Dari penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap para pelaku pada Sabtu (27/2) lalu. Dalam pemeriksaan para pelaku mengaku sudah belasan kali melakukan aksinya dengan sasaran mobil pribadi yang telah mereka pantau sebelumnya.

"Modusnya tetap sama, baik mencongkel pintu maupun memecahkan kaca mobil," ujar Mardiaz.

Data dari pengakuan para pelaku mereka sudah beraksi pada 14 lokasi di Sumatera Utara yakni di Medan, Deliserdang dan Karo. Sementara, di Aceh yakni di Kuala Simpang Aceh, Langsa, Lhokseumawe dan sejumlah tempat lainnya.

‎Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah uang tunai, satu unit telepon genggam, dua unit sepeda motor hasil kejahatan masing-masing Satria FU dan Kawasaki Ninja.

Kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Akibat perbuatannya, mereka di jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal