post image
KOMENTAR
Negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura menjadi pihak yang paling dirugikan hingga triliunan bila Indonesia menerapkan pengampunan pajak alias tax amnesty. Sebab selama ini, Malaysia dan Singapura menjadi tempat menyimpan dana-dana warga Indonesia.

Demikian disampaikan pengamat pajak dari Universitas Pelita Harapan, Roni Bako. Karena itu, sambung Roni, kampanye negatif terhadap rencana pengamunan pajak ini mulai dijalankan. Sebab pihak asing tak mau dana investor yang sudah lama parkir cukup lama di negara-negara tetangga, kembali ke Indonesia.

"Kita bisa asumsikan asing itu punya kaki tangan di Indonesia ini dan gencar sekali menolak kebijakan tax amnesty," kata Roni Bako  (Selasa, 8/3).

Bahkan, sambung Roni, melalui antek-antek di dalam negeri, bank-bank Singapura sudah mengampanyekan kepada para deposan wealth management jika tax amnesty Presiden Jokowi dipastikan akan gagal. Tujuan kampanye tidak lain untuk membujuk deposan tetap menyimpan dananya di Singapura.

Roni menegaskan bahwa, kepentingan asing melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi akan terkena dampak besar akibat kebijakan tax amnesty yang digaungkan pemerintahan Joko Widodo ini. Akibatnya, perdebatan dan penolakan akan kebijakan tersebut pun cukup besar.

"Sudah jelas ini kepentingan asingnya. Maka kita harus waspada. Tax amnesty harus didukung demi peningkatan basis pajak dan penerimaan negara," demikian Roni. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi