post image
KOMENTAR
Kepala Detasemen A Brimob Polda Sumut, AKBP Nugroho Tri memamerkan dua tersangka pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu kepada wartawan di Markas Komando Den A Brimob, Jalan Soekarno-Hatta, Jumat (25/3). pada Jumat subuh, personel Brimob meringkus Awi Habibie (35), dan Ogi (20) di salah satu kamar hotel melati di Km 12, Medan-Binjai.

Dari tangan kedua pelaku, Brimob mendapatkan sejumlah barang bukti berupa  8 paket sabu sabu, uang 520 ribu, sepeda motor RX King, Bk 6250 HE, ATM 2 unit, alat hisap (bong) 2 buah, Pirek 2 buah, STNK dan tanda jasa kejaksaan. [Foto: Putra]



Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal