Lalu bagaimana di Indonesia? Tokoh nasional yang juga pendiri Yayasan Pendidikan Soekarno, Rachmawati Soekarno, mengatakan, di Indonesia, sangat ironis.
Misalnya, kasus yang diduga melibatkan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dalam skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 700 triliun yang memberikan Surat Keterangan Lunas (SKL) Release and Discharge (R&D) kepada para obligor hitam pengemplang pajak, dibiarkan dan tidak sama sekali tidak diiusut.
"Akibatnya, tiap tahun negara bayar Rp 60 triliun antara lain dari uang pajak rakyat, dan ini dibiarkan oleh penguasa Jokowi," sebut Mbak Rachma sapaan akrab putri Bung Karno ini, Senin (4/4).
"Padahal orang nomor 2 JK (Jusuf Kalla) mengakui bahwa BLBI menyengsarakan rakyat seumur hidup. Karena berlangsung "Medley" sampai sekarang rakyat dibebani pajak untuk bayar subsidi para koruptor," tegas Mbak Rachma menambahkan.
Dan lucunya, jelas Mbak Rachma, kasus BLBI dibiarkan, malah pemerintah berencana membuat UU pengampunan pajak.
Kata Mbak Rachma, di Indonesia, koruptor malah dilindungi, bahkan penguasa berencana memberi tax amnesty alias pengampunan pajak bagi yang membawa dana yang diparkir di luar negeri masuk ke Indonesia. Padahal, lanjut Mbak Rachma, belum jelas apakah itu uang haram atau halal.
"Lalu apa bedanya dengan policy SKL R&D. Malah akan dilindungi dengan UU Tax Amnesty vis a vis paralel dengan rencana revisi UU KPK. Mana ada rakyat kecil mampu simpan uang di luar? Jelas yang dimaksud para kapitalis besar," ungkapnya.
"Apa rakyat middenstand ke bawah harus bersikap boikot pajak rasanya baru adil?" tambah Mbak Rachma. [hta/rmol]
KOMENTAR ANDA