post image
KOMENTAR
Badan Ketahan Pangan Sumatera Utara meminta agar selurh kelompak tani yang ada di Sumatera Utara segera meregistrasi lahan pertanian miliknya agar terdaftar di Dinas Pertanian. Sementara untuk hasil tanaman berupa buah dan sayuran segar juga diminta untuk mengurus sertifikasi melalui Badan Ketahanan Pangan (Ketapang).

Kasubbid Ketersedian dan Kerawanan Pangan Sumatera Utara, Abdul Mutalib Damanik mengatakan, kedua hal ini penting agar masig-masing lahan pertanian kelompok tani memiliki data registrasi di Dinas Pertanian begitu juga jaminan kualitas buah dan sayuran yang mereka hasilkan.

Untuk kelancaran program ini, Dinas Pertanian Sumut menurut Abdul Mutalib sudah menyurati seluruh Dinas Pertanian pada seluruh pemkab dan pemko. Nantinya dinas terkait akan kembali menyurati Dinas Pertanian Sumut untuk turun ke lapangan melakukan registrasi lahan tersebut.[rgu]

Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi