post image
KOMENTAR
Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar akan pensiun dari jabatan Kabareskrim Polri pada akhir Mei ini. Sejumlah nama calon pengganti orang nomor satu di badan berlambang busur panah mulai bermunculan. Tak cuma dari jenderal bintang tiga, sejumlah nama perwira tinggi berpangkat inspektur jenderal atau bintang dua juga mulai bermunculan.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengungkapkan, sejumlah nama jenderal bintang dua akan masuk dalam radar dewan jabatan dan kepangkatan tinggi Polri.

"Biasanya Wanjakti Polri mengusulkan dua atau tiga nama untuk disetujui atau dipilih Presiden sebagai Kabareskrim," kata Edi saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (19/5).

Menurut Edi, sejumlah nama yang berpeluang yaitu antara lain Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Arman Depari, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiarto, dan Gubernur Akademi Kepolisian Irjen Anas Yusuf.

"Mereka termasuk Arman Depari apabila diusulkan dan ditetapkan oleh Presiden dan Kapolri, saya kira pantas dan layak saja," kata mantan Komisioner Kompolnas ini.

Arman Depari merupakan salah satu pati Polri yang karirnya cukup moncer. Arman memiliki karir gemilang di bidang reserse. Jebolan Akademi Kepolisian 1985 itu pernah mengemban jabatan strategis yang berhubungan dengan dunia reserse. Misalnya, Wadir Reskrim Polda Sumatera Utara, Kepala Densus 88 Polda Sumut, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Bahkan, pria kelahiran Berastagi, Karo, Sumatera Utara 1 Agustus 1962 itu pernah menjabat Kapolda Kepulauan Riau sebelum dipercaya menjadi Deputi Pemberantasan Narkoba BNN.

Hanya saja, Edi belum bisa memastikan siapa jenderal bintang dua yang akan disetujui Presiden menjabat Kabareskrim. Menurut Edi, ketiga nama termasuk Arman layak menjabat Kabareskrim.

"Saya kira yang pas yang dari reserse ya. Saya kira dalam satu atau dua hari ke depan akan kelihatan yang akan menjadi Kabareskrim," pungkas Edi.[rgu/rmol]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan