post image
KOMENTAR
Puluhan Masyarakat Dusun Percihen, Desa Tanjung Gunung, Kabupaten Langkat, yang tergabung dalam kelompok Tani Anugerah persada, melaksanakan pertemuan di Jambur Aritha Persada, Rabu (1/6).

Mereka juga mendatangi areal perkebunan kelapa sawit yang selama ini dikelola oleh Pihak  PT Serdang Hulu.

Dalam pertemuan yang digagas pihak PT Serdang Hulu dan warga, turut hadir pihak PT Serdang Hulu, Asrinul Sembiring serta Humas, Herwis Sinaga.

Sedangkan dari pihak kelompok tani Anugerah Persada, di wakili oleh Johanes Surbakti dan Khairul Sembiring dari LSM Laskar Merah Putih.

Turut hadir dari pertemuan tersebut, Kasat Intel Polres Binjai AKP Usrat Amrullah, Danramil 02, Kapten inf Akmad M, Kapolsek Sei Bingei, AKP Lintas Pasaribu, Sekcam Sei Bingei, Syamsul SSTP, serta puluhan orang dari kelompok Anugerah Persada.

Dalam pertemuan tersebut, kelompok tani Anugerah Persada, meminta kepada pihak PT Serdang Hulu untuk mengembalikan lahan milik kelompok tani seluas 165 ha yang menurut mereka adalah hak mereka sejak tahun 1953.

"Kami minta kepada pihak Perusahaan PT Serdang Hulu, agar segera mengembalikan lahan tersebut kepada kelompok tani Anugerah Persada Dusun Percihen, dan apabila lahan tersebut telah dikembalikan kepada kami maka kami akan menerima dan tidak mempermasalahkan lagi lahan tersebut," ungkap salah seorang dari perwakilan kelompok tani.

Selama ini menurut mereka telah diserobot oleh PT Serdang Hulu yang diperkirakan di areal luar HGU PT Serdang Hulu, dengan surat terbit No 3 Tahun 2005 dengan luas 1.032,59 Hektar.

Sementara perwakilan dari pihak PT Serdang Hulu, Kasim Sembiring, dalam pertemuan tersebut menyampaikan kepada perwakilan kelompok tani bahwa persoalan ini tidak disanggupi pihak perusahaan, dikarenakan terlebih dahulu akan berkordinasi dengan Direksi PT Serdang Hulu.

"Permintaan dari saudara semua, saya tidak akan memberikan jawaban secepat mungkin, karena saya akan menyampaikan hal tersebut terlebih dahulu kepada Direksi Perusahaan, dengan kata lain keputusan bukan berada ditangan saya," ujarnya.

Menurut Kasim Sembiring, permasalahan tanah ini sebelumnya sudah digugat melalui pengadilan negeri stabat, namun gugatan masyarakat ditolak oleh pihak pengadilan, dan permasalahan tersebut dimenangkan oleh pihak perusahaan pada tahun 2013.

Sekcam Sei Bingei, Syamsul menyampaikan bahwa permasahan tanah ini harus diselesaikan secara baik baik.

"Mari kita selesaikan permasalahan ini dengan baik dan tanpa melakukan tindakan anarkis yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat itu sendiri," ungkapnya.

Usai dilaksanakannya rapat pertemuan tersebut, kelompok tani Anugerah Persada yang dikordinir oleh Johanes Surbakti, langsung menuju lokasi lahan garapan yang diikuti oleh warga masyarakat dusun percihen dengan membawa patok dan tanam tanaman berupa pohon pisang dan pohon pinang di lahan garapan yang diklaim milik kelompok tani.

Setibanya di lokasi, puluhan pihak Perusahaan dan security menghalangi mereka untuk memasuki area, namun upaya pihak perusahaan tidak berhasil, para warga kelompok tani juga menyerukan agar maju dan jangan mundur.

Untuk tidak tetjadinya hal hal yang tidak diinginkan, Kapolsek SeiBingei dan Kasat Intelkam Polres Binjai bersama personilnya, berusaha untuk menenangkan warga kelompok tani, yang pada akhirnya pihak perusaahan membiarkan kelompok tani menanami dan melakukan pematokan dilahan tersebut.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa