post image
KOMENTAR
Arogansi aparat kepolisian kembali menjadi sorotan setelah melakukan aksi kekerasan terhadap elemen mahasiswa di Kota Manado, Sulawesi Utara. Adapun yang menjadi korban yakni kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Wakil Ketua Umum GP Ansor Benny Ramdhani mengatakan kekerasan yang menimpa Rusli Umar, Ketua PC GP Ansor Kota Manado berawal ketika ratusan kader GP Ansor melakukan penjagaan terhadap Masjid Nurul Fatah yang terancam akan dirusak dan digusur.

Namun, personil Polres Manado menyeret Rusli Umar untuk meninggalkan masjid secara paksa dan menggunakan kekerasan.

"Kita menjaga masjid tersebut karena Kementerian Agama sudah mengeluarkan ketentuan bahwa masjid tersebut harus ada gantinya meskipun di daerah lain. Lagipula belum ada keputusan dari pengadilan negeri Manado kalau mesjid harus digusur," tutur Benny saat konfrensi pers di kantor GP Ansor, Jakarta Pusat, Rabu (8/6).

Lebih lanjut Benny mengatakan, pihaknya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak Polres Manado atas peristiwa tersebut. Dirinya juga mempertanyakan kenapa aparat melakukan pembiaran terhadap perusakan tempat ibadah.

"Aparat melakukan pembiaran dan kekerasan. Saya khawatir aksi ini bisa terulang. Kami mengecam tindakan aparat kepolisian Manado," tegas Benny.

Di tempat yang sama Ketua GMKI Kota Manado, Ayub Manuel Pongrekun mengatakan penganiayaan yang menimpa tujuh orang kadernya oleh aparat Kepolisian Manado bermula ketika massa dari GMKI melakukan aksi damai terkait anggota DPRD Manado berinisial CL yang terbukti menggunakan narkoba dan sudah menjadi tersangka. Namun di lapangan, CL masih aktif menjadi anggota DPRD. CL sendiri merupakan kader Partai Demokrat.

Selanjutnya para pendemo dipersilakan masuk ke ruang paripurna DPRD Manado. Saat di dalam ruang paripurna kader GMKI dimintai surat pemberitahuan terkait aksi yang dilakukan. Karena tidak bisa menunjukkan, anggota polisi dari tim Paniki langsung melakukan kekerasan.

"Sebenernya kita sudah sampaikan surat pemberitahuan ke Polda Sulawesi Utara terkait aksi yang kita lakukan tapi ditolak," ujar Ayub.

Untuk itu, Ayub meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mencopot Kapolres dan Kabag Operasi Polres Kota Manado dari jabatannya. "Korban kekerasan dalam peristiwa yang terjadi pada 2 Juni lalu itu mengalami luka yang cukup berat mulai dari patah tulang dan luka lebam," demikian Ayub.[rgu/rmol]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa