post image
KOMENTAR
Ketua DPR RI, Ade Komarudin, menolak cara-cara militer atau kekerasan untuk membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok teror Abu Sayyaf.

Penyenderaan itu terjadi sejak 20 Juni lalu. Namun pemerintah Indonesia baru mendapat konfirmasi pada 23 Juni. Sejauh ini, WNI yang tersandera dikabarkan berjumlah tujuh orang, diduga berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur.

Mereka adalah anak buah kapal (ABK) TB Charles, milik perusahaan pelayaran PT Rusianto Bersaudara. Mereka dicegat dan kemudian disandera ketika sedang berlayar di Laut Sulu, Filipina.

Kejadian itu menambah panjang daftar WNI yang pernah disandera kelompok teroris, diduga merupakan faksi dari Abu Sayyaf, dalam jangka waktu tidak terlalu lama.

Ade Komarudin menyatakan prihatin dengan penyanderaan yang terjadi hingga berulang-ulang.

Pria yang akrab disapa Akom itu yakin pemerintah mampu membebaskan para sandera. Hal itu merujuk pada dua kali keberhasilan pemerintah membebaskan sandera Abu Sayyaf.

"Ini ketiga kali, saya percaya kepada aparat yang tangani sudah punya langkah-langkah yang sebelumnya terbukti efektif," ujar Akom ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6).

Secara pribadi Akom lebih memilih pembebasan sandera dengan cara persuasif, bukan dengan pengerahan kekuatan militer.

"Ini premanisme, vandalisme, yang sesungguhnya bisa diatasi dengan persuasif. Tapi harus kerjasama dengan pemerintah setempat agar tidak berulang, karena ini menyangkut keamanan nasional negara, bukan ideologi teroris," katanya.[rgu/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa