post image
KOMENTAR
Belakangan muncul desakan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar pemerintah menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu. Menaikan harga rokok dinilai akan mengurangi jumlah perokok aktif di Indonesia.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo tidak setuju dengan wacana menaikkan harga rokok itu.

"Dasarnya apa LSM? Memangnya negara ini milik LSM? Memang negara ini milik LSM kok ngatur-ngatur harga rokok," ketus politisi Partai Golkar, Rabu (10/9).

Diduga wacana menaikkan harga rokok bertujuan untuk menggagalkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pertembakauan.

Firman mengatakan bahwa pembahasan RUU Pertembakauan semata-mata untuk rakyat. Jika memang benar tujuannya untuk mementahkan RUU Pertembakauan, Firman menganjurkan LSM yang mengajukan usulan tersebut untuk menemui langsung para petani tembakau agar mereka paham apa yang menjadi keluhan petani.

"Kita mem‎bela rakyat kok. Begini aja, kenapa LSM ga mau ketemu petani tembakau di Temanggung? Coba ke sana," tegasnya.

Diketahui wacana menaikkan harga rokok hingga Rp 50 ribu muncul karena adanya survei Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Manusia Universitas Indonesia, perokok akan berhenti merokok jika harganya lebih dari Rp 50 ribu per bungkus. Firman menilai survei tersebut tidak rasional.

"Kasih tau mereka semua orang kepingin sehat, tapi siapa yang melarang hak asasi seseorang. Kalau kita bicara kesehatan kenapa dia nggak menggalangkan survei masalah asap mobil. Itu LSM itu tidak rasional. Gitu aja," katanya

Dipertegas apakah dengan adanya survei tersebut akan menghentikan pembahasan RUU Pertembakauan, Firman menolak.

"Selama kami membela rakyat, membela negara dan kepentingan nasional kami tidak akan mundur selangkahpun," tukasnya. [hta/rmol]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Ekonomi