DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan tenaga kerja asing yang bekerja di kapal isap produksi timah di daerah itu telah meresahkan warga sehingga perlu tindakan segera dari pemerintah kabupaten.
"Kami meminta Pemkab untuk mengawasi sekaligus menindak para tenaga kerja asing ilegal itu," ujar anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan Hendri di Toboali.
Seperti dilansir Antaranews, Hendri menjelaskan bahwa para tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di kapal isap produksi (KIP) yang beroperasi di perairan laut Desa Rajik Permis, Kecamatan Simpang Rimba sering datang ke perkampungan pada malam hari dan ini membuat warga resah serta waswas.
"Kami telah berkoordinasi dengan Dinsosnakertrans, namun dinas terkait juga tidak menerima laporan keberadaan TKA (tenaga kerja asing) yang bekerja di kapal isap itu," ujarnya.
Menurut dia apabila hal ini dibiarkan akan berdampak pada kondisi sosial masyarakat, karena keberadaan mereka bisa membawa penyakit menular dan mengganggu keamanan desa.
"Penyakit menular itu bisa disebabkan melalui hubungan seksual dan sangat berbahaya bagi masyarakat, oleh sebab itu dinas terkait harus cepat menanggani masalah ini," ujarnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan Permendagri Nomor 49 dan 50 Tahun 2010 pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing dalam suatu wilayah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah.
"Kehadiran TKA pada malam hari di pemukiman warga sudah terjadi hampir dua bulan terakhir dan sudah meresahkan warga," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA