Permasalahan pembangunan saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) di kota Binjai, terus menuai perlawanan dari para warga. Warga Kota Binjai yang merasa dirugikan akibat pembangunan tersebut berencana melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Utara di Kota Medan.
"Kami minta kepada walikota Binjai, untuk segera menghentikan pembangunan ini, karena BLH provinsi Sumut sudah jelas mengeluarkan surat yang isinya salah satunya menghentikan kegiatan ini dikarenakan tidak ada ijinnya," terangnya.
"Jelas jelas sudah BLH provinsi Sumut mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara kegiatan pekerjaan Sutet di Titik 08 dan 09, dimana sampai hari ini meskipun surat sudah keluar, tetapi pekerjaan tetap di teruskan bahkan sampai tengah malam," tambahnya geram.
Ratusan warga lingkungan l, lll dan Vl kelurahan nangka, merasa di bohongi oleh pihak PLN, karena selama ini tidak ada sosialisasi sama sekali oleh warga sekitar.
"Proyek memang ada, dan kami tidak menghalangi, alasan kami melakukan demo karena tidak sesuai dengan data yang masuk di BLH. sosialisasi tidak ada sama sekali, disini kita jangan dulu bicara tentang konpensasi, karena sosialisasi pun belum ada, bahkan polisi mengamankan di TKP, wargapun sempat ribut mulut dengan pihak kepolisian, apa memang seperti ini cara sosialisasi ala PLN," bebernya.
"Saran kami buat PLN, ikutlah sesuai aturan yg ada, jangan ala koboi, dan jangan potong kompas, tindak tegas oknum PLN yg bermain, segera hentikan kegiatan ini, karena tidak ada ijin untuk kelurahan nangka, tepatnya titik 08 dan 09, sesuai dengan Amdal yang ada," demikian Junaidi.[rgu]
KOMENTAR ANDA