post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Binjai resmi mengalihkan penggunaan gas bersubsidi kepada gas nonsubsidi untuk kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, Senin (26/9).

Pengalihan ditandai dengan penukaran tabung gas 3 kilogram dengan bright gas tabung 5,5 kilogram, oleh Manager Domestik Gas Pertamina Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara, Sasongko, kepada Walikota Binjai, HM Idaham SH MSi, serta penyerahan bright gas tabung 5,5 kilogram kepada 380 ASN, usai apel gabungan di halaman Balai Kota Binjai.

Menurut Walikota Binjai, HM Idaham, pengalihan penggunaan gas bersubsidi kepada gas nonsubsidi untuk kebutuhan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Binjai, didasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor: 26/2009. Dalam hal ini, katanya kebijakan tersebut turut diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Binjai Nomor: 400-6063/2016.

"Sebenarnya efektif pemakaian bright gas sudah lama. Namun kita menilai, inisiatif PT Pertamina sangat baik, terutama demi mensukseskan program penyediakan gas subsidi bagi warga miskin," terang Walikota, didampingi Sekdako Binjai, H Elyuzar Siregar, dan Kabag Humas Hendrik Tambunan.

Sebab menurutnya, kebijakan pengalihan penggunaan gas bersubsidi kepada gas nonsubsidi untuk kebutuhan ASN, efektif menjamin ketersediaan gas bersubsidi bagi warga miskin.

"Kita menganggap, ASN termasuk kategori warga mampu. Jadi kita menilai, sudah sepantasnya ASN di lingkungan Pemko Binjai tidak lagi menggunakan gas bersubsidi," imbuh Walikota.

Selain itu dia juga berterimakasih kepada PT Pertamina, atas insiatif pengalihan penggunaan gas bersubsidi kepada gas nonsubsidi kebutuhan ASN, sembari berharap kerjasama dan sinergitas antara kedua pihak bisa dilakukan berkelanjutan.

Sebaliknya, Manager Domestik Gas Pertamina Marketing Operation Region I Sumatera Bagian Utara, Sasongko, didampingi Area Manager Communication dan Relations, Fitri Erika, turut mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Binjai.

Sebab menurutnya, kebijakan pengalihan penggunaan gas bersubsidi keada gas nonsubsidi kebutuhan ASN, efektif menjamin penyaluran dan penggunaan gas bersubsidi bisa tepat sasaran.

"Kami kira, ini program revolusioner yang dilakukan Pemerintah Kota Binjai. Sebab baru Binjai kota pertama di luar Pulau Jawa, dan satu-satunya di Pulau Sumatera, yang menerapkan kebijakan ini," seru Sasongko.

"Terkait alasan kita memilih Binjai, dikarenakan kota ini tergolong strategis. Apalagi sebagian besar masyarakat Kota Binjai masih menggunakan gas bersubsidi," imbuhnya.

Dalam hal ini, sambung Sasongko, harga jual eceran bright gas ialah Rp 320 ribu per tabung 5,5 kilogram plus isi, serta Rp 60 ribu hanya untuk isi.

Namun dia mengaku, PT Pertamina tidak akan mengurangi kuota gas bersubsidi yang didistribusikan ke Kota Binjai. Sebab di 2016 ini, kuota gas bersubsidi tetap sebesar 7.504 metric ton.

"Hingga agustus 2016, distribusi gas bersubsidi ke Kota Binjai, sudah terealisasi sebanyak 4.808 metric ton, yang disalurkan melalui empat agen dan 191 pangkalan elpiji 3 kilogram," jelas Sasongko.[rgu]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi