post image
KOMENTAR
Anggota Bawaslu Sumatera Utara Hardi Munthe SH, MH mengatakan pengetahuan terhadap hukum tata negara dan administrasi negara menjadi sebuah kebutuhan yang mendasar dalam penyelenggaraan pemilu. Hal ini disampaikannya disela pelantikan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Sumatera Utara, di Hotel Arya Duta, Medan, Kamis (29/9).

Ia berpendapat proses pelaksanaan pemilu menjadi salah satu ranah tepat dalam penerapan Ilmu Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara, sebab didalamnya terdapat berbagai proses yang berkaitan dengan kebijakan politik praktis dengan proses administrasinya yang langsung masuk ke ranah hukum tata negara. Dengan ilmu ini, maka berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemilu seperti sengketa menurutnya akan semakin baik.

"Dalam aspek pengawasan pemilu, ilmu ini sangat dibutuhkan. Apalagi kondisi saat ini, tidak semua pengawas pemilu yang berlatar belakang pendidikan hukum," katanya.

Mengenai kerjasama antara jajaran Bawaslu dengan APHTN-HAN, Hardi menyatakan hal tersebut bukan sebuah kemustahilan. Dimana anggota APHTN-HAN bisa menjadi mitra bagi pengawas pemilu dalam mempertimbangkan berbagai kebijakan dan keputusan yang akan mereka buat.

"Sangat bisa kerjasama. Tapi itu tergantung kemauan masing-masing daerah. Kalau saya berpendapat itu sudah menjadi sebuah keharusan," ujar anggota dewan pertimbangan APHTN-HAN ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua APHTN-HAN Prof Saldi Irsa melantik Pengda APHTN-HAN Sumut periode 2016-2021. Melalui Keputusan No 63/A/APHTN-HAN/IX/2016 diputuskan Dr Mirza Nasution SH MHum sebagai ketua, Irwansyah SH MH (Sekretaris), Azmiati SH MHum(bendahara), Pandapotan Tamba SH MHum (Koord Hubungan antar Lembaga).[rgu]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Opini