post image
KOMENTAR
Pemerintah Kota Medan khususnya Bagian Perlengkapan dan Aset diharapkan mampu bekerja maksimal dalam melakukan pendataan dan sertifikasi seluruh aset milik Pemko Medan. Pendataan dan sertifikasi ini dinilai sangat penting untuk mencegah potensi jatuhnya aset-aset pemko ke tangan pihak lain seperti swasta.

"Lahan-lahan maupun aset pemko banyak dikuasai swasta karena tidak didukung sertifikat," kata anggota DPRD Medan, Dame Duma Hutagalung dalam rapat Pansus Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Medan 2016-2021, Rabu (5/10).

Dalam rapat yang dipimpin ketua Pansus RPJMD, HT. Bahrumsyah itu, Duma menegaskan bahwa dengan rencana anggaran yang dialokasikan dalam Rencana Strategis (Renstra) program lima tahun ke depan oleh bagian aset yang mencapai Rp 324.192.291.281 secara keseluruhan diharapkan mampu mendata seluruh aset milik Pemko Medan.

"Ya! saya rasa alokasi anggaran tersebut bisa dijadikan anggaran untuk dapat mendata dan sertifikasi aset-aset yang merupakan milik Pemko Medan. Sehingga ke depan aset aset tersebut tidak lagi dikuasai dan dikelola oleh pihak swasta, "sebutnya.

Hal senada disampaikan anggota Pansus lainnya Wong Chun Sen Tarigan. Menurutnya ketegasan dari Pemko Medan dan dukungan dokumen yang sah menjadi bagian penting agar aset-aset yang ada tetap terjaga. Apalagi aset-aset yang ada juga berpotensi menjadi sumber pemasukan daerah.

"Kalau tidak ada target yang jelas, meski Walikotanya ganti sepuluh kali aset pemko  tidak akan besertifikat. Ini kan aneh, jelas-jelas itu aset yang harus dilindungi tapi tidak disertifikatkan. Contohnya lapangan Gajah Mada di Jalan Krakatau, "jelasnya

Kabag Aset Pemko Medan, Agus Suriono sendiri menyebutkan bahwa pihaknya secara terus menerus berupaya untuk memperjuangkan aset yang merupakan milik Pemko Medan. Terkait soal sertifikasi aset khususnya tanah, pihaknya sejak tahun 2011 telah mengajukan sertifikasi terhadap 294 persil lahan milik pemko Medan ke Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Dimana dari 294 persil itu baru 19 persil yang dikeluarkan sertifikasinya, "tandasnya sembari menyebutkan akan terus melakukan pengajuan sertifikasi terhadap aset Pemko Medan.[rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan