post image
KOMENTAR
Pemerintah harus memberikan penghargaan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang telah menorehkan catatan positif pada keberhasilan tax amnesty.

Tax amnesty gelombang pertama yang mengghasilkan dana tebusan Rp 97 triliun jelas berimbas signifikan pada keuangan negara.

"Kemampuan fiskal kita membaik karena keberhasilan tax amnesty. Tentu perlu ada reward," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar, Misbakhun, (Jumat, 14/10).

Salah satu tokoh yang getol mendorong tuntasnya tax amnesty itu mengaku sudah melontarkan perlunya penghargaan kepada para pegawai DJP saat rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (12/10). Reward itu juga untuk mengimbangi keputusan Menkeu memberi bonus pada pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pada 27 September 2016, Menkeu menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 144/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Atas Pencapaian Kinerja di Bidang Cukai. Merujuk PMK itu, pegawai DJBC bisa mengantongi bonus hingga empat kali gaji dan tunjangan kinerja. Misbakhun pun merasa perlu menyuarakan pentingnya reward bagi DJP yang sukses mengawal tax amnesty.

"Saya meminta Bu Menkeu  memberikan penghargaankepada pegawai pajak, karena muncul isu pegawai bea cukai mendapat insentif berkali lipat. Terlepas dari situasi apa pun, reward kepada  pegawai Ditjen Pajak terhadap suksesnya TA sudah semestinya dilakukan," katanya.

Dia menambahkan, jangan pegawai DJP justru tak diapresiasi.  Sekali lagi, katanya, hal itu harus menjadi perhatian karena masih ada tax amnesty jilid kedua.

"Agar mereka jadi lebih giat dan lebih intensif dalam menjalankan apa yang menjadi tugas-tugas mereka," tegasnya. [hta/rmol]
 

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas