post image
KOMENTAR
Komisi A DPRD Kota Medan sejauh ini belum menentukan seluruh rencana kerja mereka dalam waktu dekat. Salah satu persoalan yang mengganjal yakni belum selesainya Perda Pembetukan dan Susunan Perangkat Daerah yang menjadi salah satu dasar perencanaan program mereka.

"Kalau program kerja belum kami (Komisi A) tetapkan, kami masih menunggu selesainya Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah," kata Politisi Golkar Sabar Syamsurya usai terpilih menjadi Ketua Komisi A DPRD Medan, Rabu (9/11).

Sabar menjelaskan, perda tersebut dipastikan akan banyak berubah karena disesuaikan dengan satuan kerja pada pemerintah di pusat.

"Tentunya akan banyak perubahan di SKPD, dan itu memungkinkan terjadinya perubahan mitra kerja kita (komisi A) di Pemko Medan," ujarnya.

Bahkan menurut Sabar, perubahan ini tidak menutup kemungkinan akan berimbas pada penyesuaian Tata Tertib (Tatib) dewan di DPRD Kota medan.

"Ini juga harus dipehatikan, perubahan akibat perda itu juga sangat memungkinkan adanya perubahan di tatib DPRD Medan, sehingga konterpart komisi-komisi yang ada juga bisa berubah," jelasnya.

Sabar Syamsurya terpilih menjadi Ketua Komisi A DPRD Kota Medan dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD dari Gerindra Ikhwan Ritonga. Selain sabar susunan Komisi A lainnya yakni dari Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkarnain Yusuf Nasution sebagai Wakil Ketua Komisi A, kemudian Sekretaris Komisi A Waginto (Gerindra), sedangkan anggota Komisi A yakni Rajudin Sagala (FPKS), Hj Halimatusadiah (FPPP), Umi Kalsum (PDIP), Robby Barus (PDIP), Herry Zulkarnain (Demokrat), Landen Marbun (Hanura), Deni Maulana Lubis (Nasdem).[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa