post image
KOMENTAR
Bareskrim Mabes Polri hari ini akan memeriksa Buni Yani.

Buni Yani disebutkan sebagai penggunggah video pidato Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama, yang akhirnya menjadi viral serta berkembang menjadi dugaan penistaan agama.

Saat dikonfirmasi wartawan, Buni yang didampingi kuasa hukumnya Aldwin Rahadian tersebut menyatakan, akan menjelaskan terkait rekaman tersebut.

‎" Saya juga bawa rekaman video, di HP saya," ujar Buni Yani yang menggunakan kemeja biru garis-garis dan celana jeans, di Bareskrim, KKP-Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (10/11).

Buni Yani memastikan kedatangannya untuk memenuhi undangan sebagai saksi, dalam kasus tersebut. [hta/rmol]

 

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa