post image
KOMENTAR
MBC.  Korea Selatan dan Jepang sepakan untuk menerapkan sanksi unilateral baru terhadap Kore Utara terkait program nuklir dan rudal balistik.

Penerapan sanksi tersebut dilakukan menyusul sanksi baru dari Dewan Keamanan PBB pekan ini.

Sebelumnya,baik Korea Selatan maupun Jepang sama-sama telah menerapkan unilateral terhadap Korea Utara. Kali ini, sanksi semakin diperketat.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Korea Selatan menyebut bahwa sanksi unilateral akan diperluar terhadap pejabat senior Korea Utara, termasuk di antaranya adalah pembantu dekat Kim Jong Un yakni Choe Ryong dan Hwang Pyong So.

Hal senada juga dilakukan Jepang. Selain memblokir sejumlah pejabat tinggi Korut, Jepang juga akan melarang masuknya semua kapal yang telah terdaftar di pelabuhan Korea Utara.

ini adalah fase baru ancaman bahwa Korea Utara memaksa melakukan uji coba nuklir dua kali tahun ini dan meluncurkan lebih dari 20 rudal, dan itu adalah hal yang benar-benar tidak dapat ditolerir Jepang,” kata  Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga dalam konferensi pers.

Jepang akan mempertimbangkan langkah-langkah lebih lanjut, tergantung pada pergerakan oleh Korea Utara dan mayarakat internasional,” sambungnya.

Selain itu, Jepang juga akan membekukan aset sejumlah individu serta kelompok Korea Utara yang terkait dengan rudal serta program nuklir. [hta/rmol]


 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa