post image
KOMENTAR
Rentetan penangkapan aktivis dan tokoh nasional kembali dilakukan kepolisian dengan alasan terlibat rapat upaya makar. Tindakan polisi yang kali ini menangkap Hatta Taliwang terbilang konyol. 

"Sedemikian mudahnya kah menggulingkan pemerintah yang sah hanya dengan membuat selembar surat pernyataan," kata Sekjen Jaringan Aktivis Prodem Satyo P.  di Jakarta, Kamis (8/12).

Menurutnya, jika upaya makar atau menggulingkan pemerintah yang sah begitu mudah dilakukan, maka akan setiap hari terjadi perbuatan makar. Karena hanya cukup dengan membuat surat pernyataan.

Satyo mempertanyakan apakah pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bisa dijungkalkan hanya karena Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang dan beberapa tokoh lain menyampaikan surat kepada pimpinan MPR RI untuk memikirkan pentingnya kembali kepada naskah asli UUD 1945.

"Ini imajinasi polisi yang sangat berlebihan, sekaligus melecehkan kekuatan Polri sendiri dan juga kekuatan TNI. Oleh sebab itu Sri Bintang, Hatta Taliwang dan lain-lain harus segera dilepas dan dicabut segala tuduhannya demi hukum," jeasnya.

Dia menambahkan, penangkapan dan penahanan beberapa aktivis dengan tudingan makar dan ujaran kebencian menjadi wujud arogansi dan kesewenang-wenangan polisi. Sangat bertolak belakang dengan semangat demokrasi yang mengedepankan pendekatan dan dialog.

Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar yang ukurannya tidak jelas secara hukum.

"Aksi penangkapan itu tindakan sembrono dan merongrong demokrasi. Serta menjadi preseden buruk dalam situasi transisi demokrasi," tegas Satyo. [hta/rmol]
 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa