post image
KOMENTAR
Pembela Ahlu Sunnah (PAS) membantah telah melakukan pembubaran Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang digelar di Sabuga 6 Desember lalu.

PAS mengklarifikasi, saat itu mereka hanya mengingatkan pihak KKR bahwa jadwal peribadatan yang telah dilakukan oleh mereka sudah habis waktunya.

"Karena hanya sampai pukul 16.00 WIB sesuai kesepakatan dengan pihak Kesbangpol Bandung," ujar Tim Kuasa Hukum PAS Farchat dalam jumpa pers di Komplek Masjid Istiqamah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Minggu (11/12).

Hal senada diucap Ketua PAS Muhamad Roim. Menurutnya, pemberitaan bahwa PAS membubarkan acara kebaktian adalah tidak benar. Ia meluruskan bahwa yang terjadi saat itu justru dari pihak panitia yang membubarkan sendiri jemaat di dalam gedung Sabuga. Panitia juga yang meminta turun personel paduan suara sat itu.

"Tidak benar kalau dinyatakan terjadi intimidasi, karena terbukti kami perwakilan ormas Islam bisa leluasa Salat Magrib, berdialog, dan menyaksikan staf panitia KKR membagi-bagikan konsumsi. Kami bahkan bisa bertukar pikiran sambil tertawa," pungkasnya. [hta/rmol]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa