post image
KOMENTAR
Tersangka yang menjadi DPO tindak pidana terorisme, Syafii dibekuk di rumah milik Herman Lubis di Jalan Deli Tua Dusun III, Aji Baho, Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang pada Rabu (21/12) siang.

Syafiiyang merupakan warga Bida Ayu Blok E No. 53 Rt. 001 Rw. 015  Kelurahan Mangsang Kec. Sungai Beduk Kota Batam Prov. Kepri ini merupakan jaringan kelompok Katibah Gonggong Rebus (KGR) pimpinan Gigih Rahmad Dewa ini bersama-sama komplotannya merencanakan kegiatan tindak pidana terorisme dibawah kendali Bahrunnaim Anggih Tamtomo.

Dari informasi yang dihimpun MedanBagus.Com, Syafii bersama dengan anggota KGR lainnya pernah memfasilitasi dua WNA Republik Rakyat Tiongkok (RRT) etnis Uyghur (Ali alias Faris Kusuma alias Nu Mehmet Abdulah Cuma dan Doni Sanjaya alias Muhamad alias Halide Tuerxun) yang termasuk dalam jaringan teroris The East Turkestan Islamic Movement masuk ke Indonesia secara ilegal dan menyembunyikan keberadaannya selama di Batam.

Syafii yang ikut serta dalam menjalankan/mengelola Rafiqa Travel milik Rafiqa Hanum (Istri BN) dan Bahrunnaim alias Abu Aisyah ini telah mengikuti baiat pada ISIS bersama-sama anggota kelompok KGR pada bulan Agustus 2016 di Sungai Ladi, Batam

Didalam ferakanannya, Syafii memiliki peran sebagai pengrekrut orang yang akan bergabung dalam kelompok KGR. [hta]




Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa