post image
KOMENTAR
Jelang Natal yang jatuh pada setiap tanggal 25 Desember, merupakan berkah bagi setiap narapidana yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Begitu juga di Lembaga Pemasyarakatan Klas ll A Binjai, yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Binjai Barat, puluhan Napi di usulkan untuk mendapatkan Remisi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai, I Made Darmajaya, saat dikonfirmasi Medanbagus.com, Sabtu (24/12) siang.

"Untuk Lembaga Pemasyarakatan Klas llA Binjai, kita usulkan sebanyak 22 narapidana yang mendapat Remisi (pengurangan masa tahanan)," ucapnya.

"Semoga dari jumlah yang kita usulkan, semua bisa diterima," sambung I Made Darmajaya sembari menambahkan dari 22 narapidana yang memperoleh remisi yang bervariasi. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas