Ratusan buruh dari Federasi Serikat Oekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2). Aksi ini dilakukan karena mereka menilai pemerintahan Joko Widodo belum berpihak kepada kaum buruh. Padahal, Jokowi menurut mereka selalu menjanjikan program "kerja layak, upah layak dan hidup layak" kepada rakyat Indonesia.
"Faktanya Presiden Jokowi masih mempertahankan kebijakan outsourching, kerja borongan, sistem kontrak dan harian lepas yang tak lebih adalah bentuk perbudakan," kata Sekretaris DPW FPSMI Sumut, Tony Erikson Silalahi.
Selain itu menurut buruh, kebijakan uoah murah dengan terbitnya PP 78 tahun 2015 menurut mereka semakin memperparah kondisi para buruh. Sebab, elemen-elemen yang mengatur kenaikan upah sama sekali tidak terakomodir dalam peraturan tersebut.
"Mirisnya, awal tahun 2017 kita diberi kado kenaikan tarif dasar listrik, administrasi STNK dan juga kenaikan BBM. Ini semakin mencekik kaum buruh," ujarnya.
Masih kata buruh, banjirnya tenaga kerja asing yang tidak memiliki keahlian khusus semakin mengancam mereka. Sebab, lapangan kerja yang ada akan semakin dikuasai oleh buru asong yang diduga sebagian masuk secara ilegal ke Indonesia.
"Anehnya mereka mendapat fasilitas yang lebih layak. Padahal kemampuan mereka tidak melebihi kemampuan buruh pribumi," sebutnya.
Atas kondisi ini para buruh mendesak agar pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015, menolak tenaga kerja asing "unskill" ke Indonesia, menurunkan tarif BBM, listrik dan administrasi STNK serta menghapuskan sistem Outsourching.[rgu]
KOMENTAR ANDA