post image
KOMENTAR
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meminta agar seluruh pengelola gedung-gedung bertingkat memiliki manajemen kebencanaan (disaster managemen). Hal ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan regulasi agar hal ini menjadi keharusan mengingat intensitas gempa bumi semakin sering terjadi di Sumatera Utara dengan titik gempa di seputar Deli Serdang.

"Aturan ini akan diusulkan agar diatur dalam peraturan daerah atau minimal dalam bentuk peraturan gubernur," kata Kepala BPBD Sumut, Riadil Akhir Lubis, Rabu (15/2).

Riadil menjelaskan, dalam peraturan yang akan diusulkan tersebut pihaknya juga akan mengatur beberapa hal, termasuk adanya penjelasan langkah-langkah penyelamatan (safety briefing) dalam setiap kegiatan terutama pada gedung-gedung. Safety briefing ini menurutnya menjadi bagian penting untuk mengurangi resiko menjadi korban ketika bencana terjadi.

"Sama seperti yang dilakukan ketika pesawat akan terbang, peumoang diberi penjelasan mengenai langkah-langkah penyelamatan diri. Termasuk memberitahukan arah jalur evakuasi. Ini harus," ujarnya.

Diketahui, aktifitas gempa terjadi secara intensif dalam sebulan terakhir di Sumatera Utara dengan titik gempa diseputaran Deli Serdang. Sejak 16 Januari 2017 lalu hingga 14 Februari lalu pihak BMKG menyampaikan terjadi 185 kali gempa yang diakibatkan pergeseran seser atau patahan lokal yang banyak terjadi di Deli Serdang.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa