post image
KOMENTAR
Exponen Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) menyesalkan langkah panitia kampus menggelar seminar yang bertujuan untuk merevisi UU30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK).

Seminar dengan bertajuk "Urgensi Perubahan UU 30/2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi" ini gelar di kampus USU pada Jumat (17/3) atas kerjasama kerjasama Badan Keahlian DPR dan Fakultas Hukum USU.
 
Alumni Fakultas Hukum USU, Hermawi Taslim mengaku menyesalkan langkah panitia menggelar acara tersebut. Pasalnya, selain mendapat cibiran dari para alumni, seminar itu juga digelar tepat pada Dies Natalies USU ke-63.

"Kami menyesalkan bahwa seminar tersebut diadakan bertepatan dengan Dies Natalis USU ke-63. Saya mendapat banyak pertanyaan dan complain dari rekan-rekan alumni yang intinya mempertanyakan bahkan menyesalkan sikap almamater mereka yang seolah-olah ingin menjadi ujung tombak merevisi UU KPK," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3).

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) itu menilai, penyelenggaraan seminar revisi UU KPK tersebut penuh dengan tanya.

Ada dugaan bahwa USU digunakan sebagai awalan untuk membentuk opini atas perubahan UU KPK yang sedang digodok.
 
"Ini sunggung menyakitkan. Patut dicatat bahwa beberapa tahun terakhir ini ada sejumlah petinggi USU yang terlibat berbagai proyek korupsi. Dan terakhir, satu-satunya alumni FH USU di Kabinet Jokowi, Yasono Laoly yang saat ini menjabat sebagai Menhukham, juga disebut dalam dakwaan kasus e-KTP sebagai salah satu anggota DPR yang menerima uang," tegas Taslim.
 
Menurut Taslim, FH USU memiliki tradisi yang dijunjung dengan kreativitas dan pemilihan topik seminar yang bebas kepentingan, terutama jika dikaitkan dengan Dies Natalis.

Sementara dalam seminar ini, muatan khusus dan kurang cerdas kental terasa. Ini karena tidak ada sensitif atas apa yang sedang beredar di masyarakat.
 
"Ada kepentingan yang bisa tercium di balik seminar itu. Saya meyakini usulan revisi dari DPR masih berkutat pada poin-poin lama yang sejak dulu sudah diajukan oleh DPR," ujarnya.

"Revisi UU KPK ini akan bermuara pada arah pelemahan KPK karena susbstansi perubahan yang sedang digodok dan ada dalam draft masih berkutut di sekitar poin-poin yang justru menjadi poin unggulan KPK," lanjut Taslim.
 
Poin unggulan usulan DPR yang dimaksud Taslim adalah Dewan Pengawas, SP3, dan izin dalam penyadapan, yang merupakan alat utama KPK dalam bekerja.

"Jika usulan dari DPR disetujui, maka KPK akan lumpuh," pungkasnya.

Untuk diketahui, acara seminar itu diisi Wakil Ketua Baleg DPR-RI Firman Soebagyo, Ketua Badan Keahlian DPR-RI K Johnson Rajagukguk, Guru Besar FH USU Syafruddin Kalo, Dosen FH USU Faisal Akbar Nasution, dan Hamdan.[rgu/rmol]

Hilangnya Jati Diri Seorang Siswa

Sebelumnya

Delapan Butir Maklumat KAMI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Opini