post image
Foto/RMOLSumut
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melantik badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada di Kota Medan. Pelantikan ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji seluruh anggota PPK dan PPS di Gedung Madinatul Hujjaj, Asrama Haji Jalan AH Nasution, Selasa (13/3).

Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin dalam laporannya mengatakan jumlah anggota PPK yang dilantik yakni 73 orang dan jumlah PPS sebanyak 441 orang.

"Mereka akan bertugas pada Pemilu 2019," katanya.

Sementara itu, anggota KPU Medan Pandapotan Tamba menjelaskan anggota PPK dan PPS yang dilantik hari ini sebagian diantaranya merupakan petugas yang sudah pernah bertugas pada pemilu. Mereka dinyatakan lolos dan layak untuk kembali menjadi PPK dan PPS berdasarkan evaluasi yang dilakukan terhadap kinerja mereka pada pemilu sebelumnya.

"Artinya kita sangat yakin mereka sudah siap melaksanakan pekerjaan mereka untuk Pemilu 2019," ujarnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Pemko Medan, Polrestbaes Medan, Dandim 0201/BS dan juga dihadiri oleh Panwaslu Kota Medan. [rtw/rmolsumut] 

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa