post image
KOMENTAR

Pria bertato yang diketahui bernama Ade Putra Bagaskara alias Bagas (23), berhasil diamankan Personil Polsek Binjai Timur, Jumat (16/3), setelah dirinya mencoba melakukan penggelapan sepeda motor.

Kejadian berawal saat korban sedang berada di salah satu warnet di  jalan Danau Tempe  Lingkungan IV Kel SM Karya, Kecamatan Binjai Timur, pada tanggal 8 Maret 2018 lalu.  Saat itu korban berjumpa dengan tersangka. Selanjutnya, tersangka meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk menjemput istri tersangka dan membeli nasi di km 18 Binjai Timur.

Namun, setelah di tunggu berjam jam, pelaku tidak kembali. Karena merasa curiga, korban mendatangi rumah tersangka, namun tidak berjumpa tersangka. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur untuk diproses sesuai hukum.

"Penangkapan dilakukan atas dasar LP/12/II/2018/SPK, tanggal 10 Maret 2018, korban atas nama Arief Prima Satya," pungkas AKP Lengkap Tarigan.

Bagas berhasil diamankan di jalan Setia bangun, Desa Sunggal kanan, Kecamatan Sunggal, kabupaten Deli Serdang.

"Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah BPKB asli sepeda motor Suzuki Smash," ucap Kasubbaghumas Polres Binjai, AKP Lengkap Tarigan. [rtw/rmolsumut]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal