post image
KOMENTAR

Kisah ironis dialami Hisar Tobing yang kini berusia 50 tahun. Anak dari guru besar pendiri Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sumatera Utara (USU) Alm Prof TMH Tobing ini terlantar setelah rumah yang ditempatinya sejak kecil di Jalan Universitas no 8, Kampus USU tiba-tiba digembok.

Ironisnya penggembokan sepihak yang diduga dilakukan oleh pihak USU ini terjadi saat dirinya sedang berobat ke rumah sakit. Hisar saat ini menderita sakit dan mengalami kelumpuhan.

“Begitu dia pulang, dia tidak bisa masuk lagi. Ironis sekali,” kata Ranto Sibarani, advokat yang didatangi Hisar Tobing untuk mengadu, Kamis (27/2).

Kepada Ranto, Hisar bercerita bahwa dirinya sudah menempati rumah tersebut sejak kecil bersama orangtuanya. Hingga orangtuanya meninggal, ia masih menempati rumah tersebut.

Namun kata Ranto, belakangan muncul perintah pengosongan dari pihak kampus.

“Kalaupun ada perintah pengosongan, ya dilakukan sesuai jalur hukum. Ini negara hukum, tak bisa tiba-tiba main gembok begitu saja tanpa mempertimbangkan jasa orangtuanya kepada USU,” ujar Ranto.

Ranto berharap, pihak USU memperhatikan hal ini.

“Sebab, saat ini yang bersangkutan bahkan tidak dapat mengambil barang-barang miliknya disana,” pungkasnya.

Kisah ironis dialami Hisar Tobing yang kini berusia 50 tahun. Anak dari guru besar pendiri Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Sumatera Utara (USU) Alm Prof TMH Tobing ini terlantar setelah rumah yang ditempatinya sejak kecil di Jalan Universitas no 8, Kampus USU tiba-tiba digembok.

Ironisnya penggembokan sepihak yang diduga dilakukan oleh pihak USU ini terjadi saat dirinya sedang berobat ke rumah sakit. Hisar saat ini menderita sakit dan mengalami kelumpuhan.

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa