Pasal Penghinaan Presiden Rusak Alam Demokrasi
MBC. Keinginan pemerintah menghidupkan lagi pasal penghinaan presiden dan wakil presiden yang sudah dihapus MK dalam RUU KUHP menuai kecaman. Soalnya, pasal itu berpotensi melahirkan rezim otoriter.Ro ...