Pasien Sakit Jiwa Diadili Bermula dari Curi Uang
MBC. Sore tadi, Rabu (8/5/2013) Pengadilan Negeri Medan mengadili Pasien rumah sakit jiwa, Suhendra. Dia didudukkan di kursi pesakitan sebagai terdakwa yang dijerat pasal 111 ayat 1 UURI No 35 T ...