MK: Sarjana di Luar Jurusan Pendidikan Bisa Jadi Guru
MBC. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan sarjana non pendidikan bisa menjadi guru setelah menolak pengujian Pasal 9 UU Nomor 14 Tahun 2005.Menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya, ...