image

Pengguna Ijazah Palsu Dapat Dipenjara

MBC. Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumut, Muslim Muis mengaku, pengguna ijazah palsu dinilai dapat dihukum penjara.Hal ini berdasarkan Pasal 263 KUHP pasal 2 pengguna i ...
image

WN Australia 10 Tahun Tinggal di Indonesia Tanpa Izin

MBC. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, mengamankan seorang warga negara Australia berinisial RW, yang telah menetap secara ilegal di Indonesia selama sepu ...
image

Curi Ikan, Dua WNA Dihukum 1,5 Tahun Penjara

MBC. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara kepada Ho Chi Chom, warga negara Malaysia dan Tun Naing, warga negara  Myanmar. Dua warga negara asing (WNA) terbu ...
image

Dibui 12 Tahun, Bandar Ekstasi Menangis

MBC. Terdakwa bandar ektasi bernama Ratih Felona alias Mei berulang kali mengusap air matanya saat mendengar putusan majelis hakim yang diketuai Indra Chandra.Ratih dijatuhi hukuman 12 tahun penjara k ...
image

Proses Eksekusi Mati Jangan Dibesar-besarkan

MBC. Komisi I DPR meminta aparat yang akan melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba dan pembunuhan berencana di Lapas Nusakambangan agar lebih berhati-hati dan tidak demonstratif da ...
image

Beda Pendapat, Jokowi Langgar Konstitusi

MBC. Pakar hukum tata negara, Irman Putra Sidin mengaku, alasan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri karena perbedaan pendapat dinilai ngawur. Jokowi dinilai ...
image

Kemenkumham Siapkan Sarana Hukuman Mati Duo Bali Nine

MBC. Menkumham RI menyatakan telah mempersiapkan pelaksanaan eksekusi mati kepada terpidana mati duo Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) da ...
image

Tiga Terdakwa Kurir Sabu dan Ektasi Terancam Hukuman Mati

MBC. Tiga terdakwa kurir 25 Kg sabu dan 30.000 butir ektasi menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (25/2/2015).Jaksa Penuntut Umum Yunitri Sagala menyatakan, ketiga terdakwa ya ...