post image
KOMENTAR
Secara beruntun, pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati dua pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia. Mereka adalah ada Siti Zaenab dan Karni Binti Medi Tarsim.

Kini, kata anggota Komisi IX dari PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka, masih ada 32 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam vonis mati di Saudi. Kasus mereka ini bervariasi dari mulai tuduhan sihir, zina muhson, dan pembunuhan.

Dalam keterangan kepada RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 17/4), Rieke membebekan nama-nama itu. Mereka adalah:

1. Satinah (proses sidang hak umum)
2. Susanti (peninjauan ulang)
3. Nurqoyah (Sidang blm dimulai)
4. Tarsini (masih nunggu keluarga korban)
5. Siti Jumiati (sidang blm dimulai)
6. Lili Sumarni (Banding)
7. Rusminiwati (banding)
8. Fatma (Banding)
9. Titin (masih sidang)
10. Tuti (Kronis hukuman mati)-Taif
11. Eti - Kota Taif
12. M. Zaini - Makkah
13. Hanan-Makkah
14. Lilik - Jeddah
15. Masamah - Tabuk
16. Iwan - Jeddah
17. Nawali - Jeddah
18. Siti Komariah - Jeddah
19. Darmawati - Jeddah
20. Aminah - Jeddah
21. Fandi - Jeddah
22. Sakdiyeh - Jeddah
23. M. Hori - Jeddah
24. Saruki - Jeddah
25. Syariyah - Jeddah
26. Faruk - Jeddah
27. Imam - Jeddah
28. Bukhari - Jeddah
29. Asep - Jeddah
30. M Daham - Makkah
31. Rika - Bisha
32. Suaidah - Makkah. [hta/rmol]

Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum