post image
KOMENTAR
Petugas kepolisian membenarkan mereka sedang melakukan penggerebekan di Hotel Grand Kanaya, Medan, saat Adelia Friska (24) gadis cantik melompat dari kamar 603 Hotel Grand Kanaya, Medan. Penggerebekan tersebut terkait dengan upaya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba yang sudah masuk dalam daftar DPO mereka.

Wakasat Narkoba Polresta Medan, AKB Rosyid Hartanto mengatakan, saat kejadian petugas sudah menangkap 2 orang pemuda yang berkaita dengan target mereka. Keduanya yakni  Dony Satria (38) warga Jalan Gaperta, Gang  Imam, Kecamatan Medan Helvetia dan Adrian Siahaan (21) warga Jalan Gurilla, Medan.

"Mereka ditangkap dibawah," katanya melalui selulernya, Kamis (7/5/2015)

Setelah keduanya ditangkap, petugas kemudian meminta keduanya untuk menunjukkan kamar yang menurut informasi akan dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba tersebut. Namun, saat petugas menggiring keduanya menuju kamar 603 yang terletak di lantai VI tersebut, beberapa orang tamu hotel yang berada dilantai dasar berteriak menyebut seseorang melompat.

"Pas anggota menuju keatas, ada warga yang teriak dibawah menyebut ada orang yang lompat, pas di cek ternyata yang bersangkutan melompat dari kamar yang dituju oleh anggota," ujarnya.

Setelah mengetahui kejadian, petugas menurutnya langsung bergegas menggiring dua orang pemuda yang ditangkap tersebut ke kamar 603. Dari kamar tersebut petugas menyita beberapa barang bukti seperti Narkoba jenis Sabu sebanyak 3 paket, bong bekas sabu, Softgun dan HP.

"Jendela kamar tersebut juga masih terbuka yang menjadi tempat Adelia melompat," ungkapnya.

Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan atas kasus ini.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa