post image
KOMENTAR
Personel gabungan Tim Khusus dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai mengamankan seorang warga Kota Medan, terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari pria berinisial HK (Hamdan Kurniawan) alias Hamdan (33), warga Jalan Perwira II, Kelurahan Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur itu, polisi menyita barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,25 gram, Rabu (19/10).

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, saat diwawancara wartawan melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Tarigan, Kamis (20/10) mengatakan, tersangka HK ditangkap di Jalan Madura, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Bnjai Utara.

"Tersangka HK kita amankan sekira pukul 14.00 wib, sesaat setelah diterima informasi adanya transaksi jual-beli narkotika jenis sabu di tempat itu," terangnya.

Usai disergap dan dilumpuhkan, seru Bambang Tarigan, Pihaknya pun membawa pria bersangkutan menuju Mapolres Binjai, guna menyerahkan proses pemeriksaannya kepada Penyidik Satresnarkoba.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa