post image
KOMENTAR
Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan budak narkoba. Kali ini, dua orang pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah pelaku yang merupakan bandar narkoba, Kamis (24/11).

Dedi Irwansyah (28), warga Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Binjai Timur, yang merupakan kurir narkoba, berhasil diamankan saat berada di rumah sang bandar yang bernama Yesi Abdillah (24), warga jalan Danau Lau Tawar, kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur.

Bersama kedua pelaku, petugas Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 (lima) paket sabu sabu dengan berat 8,71 gram, 1 (satu) buah timbangan elektrik yang masih aktif, 100 (seratus) plastik klip kosong warna putih, 2 (dua) buah skop yang dipergunakan untuk membagi sabu sabu.

Tidak hanya itu, 2 (dua) butir pil yang diduga ekstasi berwarna Coklat yang bergambar cincin, serta 1 (satu) unit Handphone merk Nokia, juga dibawa ke Mapolres Binjai untuk dijadikan barang bukti.

Kedua pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari warga yang resah, karena rumah seorang pelaku kerap dijadikan transaksi narkoba.

Personil Satresnarkoba Polres Binjai langsung merespons laporan warga, dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Sesampainya dirumah seorang wanita dan juga merupakan bandar narkoba yang bernama Yesi Abdillah, petugas juga mendapati kurir narkoba yang bernama Dedi Irwansyah berada di dalam rumah sang bandar.

Kapolres Binjai AKBP M Rendra Salipu, melalui Kasatnarkoba Polres Binjai AKP Bambang Tarigan, saat dikonfirmasi medanbagus.com, tidak menampik adanya penangkapan kedua pelaku.

"Keduanya adalah pria dan wanita. Si pria kita amankan saat sedang berada di dalam rumah bandar tersebut," ucapnya singkat sembari mengatakan akan memproses keduanya sesuai hukum yang berlaku.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa