post image
KOMENTAR
Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution akhirnya menemui para penarik becak bermotor (betor) yang berunjuk rasa meminta agar Pemko Medan menghapuskan keberadaan ojek online di Kota Medan. Dengan didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, ia menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa yang melakukan aksi sejak pagi tadi.

Dalam tanggapannya, Akhyar menyatakan keberadaan angkutan roda dua di Kota Medan merupakan hal yang sudah ada sejak dahulu dengan sebutan RBT (Rakyat Banting Tulang). Dengan demikian, angkutan tersebut sudah ada seiring dengan perkembangan yang ada di Kota Medan. Mengenai aplikasi online yang saat ini mereka terapkan, Akhyar mengaku hal tersebut bukan menjadi kewenangan dari mereka untuk menghentikannya.

"Sesungguhnya angkutan roda 2 itu sudah ada sejak dulu. Mengenai basis online, itu teknologi yang berbasis internet yang kewenangannya ada di Kementerian Kominfo. Karena kita tidak mengetahui alamat operatirnya dan kita tidak pernah mengeluarkan izinnya," katanya, Selasa (21/2).

Akhyar menyebutkan dkeberadaan ojek berbasil online tersebut sudah menjadi pembahasan mereka besama pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Medan. Dalam pembahasan tersebut disepakati, Pemko Medan dan Organda akan mengkonsultasikan keberadaan ojek berbasis online tersebut kepada pemerintah pusat.

"Mengenai ojek online ini kami sedang konsultasi dengan pemerintah yang bisa menentukan hal ini,' ujarnya.

Akhyar juga tidak lupa menyatakan dukungannya atas keberadaan becak bermotor (betor) di Kota Medan. Pemko Medan menurutnya tidak akan pernah menghapuskan keberadaan becak bermotor yang sudah menjadi salah satu ikon Kota Medan. Hanya saja menurutnya, para pemilik becak bermotor juga harus introspeksi diri dan membenahi kondisi angkutan mereka masing-masing agar memberikan kenyamanan bagi para penumpang.

"Kami lihat becak sekarang perlu modifikasi supaya lebih nyaman. Becak di Medan juga sudah lebih kuota sehingga nanti akan dilakukan evaluasi mengenai jumlahnya agar sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Jawaban dari Akhyar ini membuat para pengunjuk rasa tidak puas. Mereka menyebutkan Pemko Medan terkesan tidak memiliki kemampuan untuk mengatur persoalan angkutan yang ada di wilayah administrasinya.

"Pemko terkesan buang badan atas keberadaan ojek berbasis online, padahal operasinya di Medan," sebut Johan Merdeka.

Pengunjuk rasa yang tidak puas dengan jawaban tersebut kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumatera Utara. Tututannya tetap sama yakni agar pemerintah menertibkan ojek berbasis online di Kota Medan dan Sumatera Utara.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa