post image
KOMENTAR
Dinilai merugikan negara, proyek tanaman cabai yang menjadi program Walikota dilaporkan Komonitas Hijau Indonesia Kota Binjai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Kamis (23/2).

Ketua Komonitas Hijau Indonesia Kota Binjai, Ikhsan, mengatakan laporan itu sudah diantarkan langsung ke Sekretariat Kejari Binjai dengan No 032/KHI/II/2017.

"Saya sendiri yang mengantar laporan tersebut," tegas Ikhsan.

Dijelaskan Ikhsan, laporan itu dibuat karena pihaknya menemukan kejanggalan dengan proyek tanaman cabai tersebut. Karena sejauh ini, tanaman cabai itu terlihat keriting.

"Menurut keterangan ahli dari Perkumpulan Petani Organik Seluruh Indonesia, bahwa tanaman cabai di Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur itu sudah terserang virus Thrips Aphids. Itu disebabkan kelalaian sehingga tanaman kurang nutrisi," kata Ikhsan.

Padahal, sebut Ikhsan, untuk menanam cabai itu Pemko Binjai memberikan anggaran sebesar Rp250 juta pada tahun 2016 lalu.

"Tapi anehnya, anggaran sebesar itu tak membuat tanaman cabai tumbuh dengan baik. Ironisnya, anggaran itu sebenarnya diperuntukkan untuk lahan seluas 3 hektar. Tapi hingga saat ini jumlah lahan sekitar 1,5 hektar," paparnya.

Lebih jauh dikatakan pria berkulit hitam itu, bahwa dalam laporannya mereka menyertakan sejumlah bukti awal. Seperti data anggaran beserta rinciannya.

"Kami berharap pihak Kejari dapat menindak lanjuti laporan ini," harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan (Kajari) Binjai saat ingin dikonfirmasi mengaku sedang sakit.

"Bapak lagi sakit kepala," ujar security Kejari Binjai usai keluar dari ruang Kajari.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa