post image
KOMENTAR
Perusahaan raksasa Apple bertekuk lutut menghadapi rivalnya Motorolla dan Samsung dalam pengadilan pelanggaran paten di Jerman.

Seperti yang diberitakan BBC, dalam lanjutan sidang sengketa paten di Manheim, Jerman, pengadilan menolak klaim Apple atas dua rivalnya mengenai fungsi dan perangkat  fitur multi sentuh.

 Dalam keputusan pengadilan, Apple diberi waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Keputusan itu menyusul rentetan kekalahan klaim hak paten yang berlangsung di Belanda beberapa waktu lalu.  Pengadilan Belanda juga menolak klaim Apple ketika melawan Motorolla. [hta]

Emas Naik Diatas $5.200 Per Ons, IHSG Dibuka Di Zona Hijau

Sebelumnya

Aktivitas Pengiriman Terus Bertumbuh, Lion Parcel Perkuat Infrastruktur dan Layanan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi