MBC. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah episentrum yang paling korup di Indonesia. Oleh karenanya, DPR bersemangat untuk memangkas kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
"DPR adalah episentrum paling korup di Indonesia. Inilah makanya DPR sangat arogan untuk bisa melumpuhkan KPK," ujar peneliti ICW, Apung Wadadi dalam konferensi pers yang dilangsungkan di Sekretariat Transparansi Internasional Indonesia (TII), Senayan, Jakarta, hari ini (30/9).
Apung mengatakan ini sebagai tanggapan atas wacana pelemahan UU KPK yang tengah digodok di DPR.
Meskipun ada empat fraksi DPR yang menolak revisi UU KPK ini yaitu Demokrat, PKS, PPP dan Gerindra, Apung tetap menilai sinis.
"Ketika kita melihat revisi UU ini hanya 4 fraksi yang sementara ini menolak revisi UU. Menurut saya, mereka ini hanya ingin pencitraan saja. Makanya keempatnya harus tegas menolak," lanjutnya. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA