post image
KOMENTAR
Sejak awal Fraksi Demokrat di DPR menyetujui usulan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No 30/2004 . Fraksi Demokrat juga mendorong agar rencana revisi tersebut langsung diajukan ke Badan Legislatif.

Menurut Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Alie Assegaf, Demokrat setuju dengan usulan revisi UU KPK karena menilai upaya ini sebagai bagian untuk memperkuat posisi KPK. Namun belakangan wacana yang muncul ke permukaan bahwa revisi UU ini justru untuk melemahkan KPK.

"Jadi Demokrat waktu itu menyetujui adanya revisi, tidak untuk melemahkan KPK tapi memperkuat. Isu bergulir, ternyata ini melemahkan KPK. Maka demokrat mengambil sikap menarik usulan itu," tegas Nurhayati Alie Assegaf di Gedung Nusantara II DPR, Komplek Parlmen, Senayan, Jakarta (Selasa, 2/10).

Untuk menarik usulan tersebut, lanjut Nurhayati, Fraksi Demokrat akan mengajukan surat penarikan usulan ke pimpinan DPR.

"Hari ini, kita akan ajukan surat ke pimpinan untuk menarik usulan merevisi UU KPK," demikian Nurhayati. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa