post image
KOMENTAR
Hotma Sitompoel, pengacara Irjen Djoko Susilo, setuju dengan pidato Presiden SBY tadi malam.

SBY mengungkapkan, kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri ditangani KPK.

"Setuju saya. Dari dulu saya bilang. Makanya kita bawa DS," katanya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Selasa, 9/10).

Karena itu, masih kata Hotma, pihaknya tidak akan lagi meminta Mahkamah Agung untuk mengeluarkan fatwa lembaga mana yang berhak untuk menangani kasus yang menjerat kliennya itu. "Nggak perlu ada lagi," ungkapnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pemeriksaan lanjutan. [rmol/hta]

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Sebelumnya

Pembatasan Jam Operasional di Ramadhan Bikin Pengusaha Olahraga Ketangkasan Terpaksa Rumahkan Karyawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa