post image
KOMENTAR
Pihak Kepolisian Polda Bengkulu belum akan menggarap Kompol Novel Baswedan dalam dekat ini.

Kompol Novel merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap 6 orang yang diduga melakukan pencurian sarang burung walet di kota Bengkulu, 18 Februari 2004. Saat itu ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Penyelidikan terhadap Kompol Novel baru akan dilakukan setelah dia selesai menyedik kasus simulator SIM. Kompol Novel merupakan Kepala Satgas KPK dalam penyidikan kasus yang melibatkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo itu.

"Tentunya kita kasih (beri) kesempatan pada beliau (sebagai) penyidik KPK untuk menyelesaikan kasus sedang ditangani sekarang. Baru bicara setelah itu," ungkap Kapolri Jenderal Timur Pradopo, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/10).

Soal ada kabar kalau ada penyidik KPK lain yang terlibat dalam Novel itu, pimpinan tertinggi di Polri itu menyerahkan pada proses yang berjalan. "Sekali lagi kita tidak bicara itu, semua berproses," jelas Timur. [rmol/hta]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa