MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah membalas surat Kapolri ter tanggal 22 Oktober 2012 yang memberi lampu hijau kepada lembaga anti korupsi itu untuk menangani kasus korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas itu.
Dalam balasan surat itu, KPK meminta berkas perkara pemeriksaan yang selama ini digarap Polri terkait kasus itu diserahkan pada akhir bulan ini.
"Kami mengusulkan agar diserahkan tanggal 31 Oktober 2012," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan (Kamis, 25/10).
Tak hanya itu, KPK juga menyampaikan segala hal yang berkaitan dengan teknis penanganan kasus itu diserahkan sebelum tanggal 31 Oktober 2012. Alasan KPK sampai 31 Oktober 2012 berkaitan dengan habisnya masa penahanan tiga tersangka kasus itu di Polri.
"In between itu, hal-hal lain yang bersifat teknis yang ingin dikonfirmasi, klarifikasi dan diserahkan, silahkan diberikan sebelum tanggal 31 Oktober," demikian Bambang. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA